Career Development Center

UPT. PUSAT PENGEMBANGAN KARAKTER & KARIR MAHASISWA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Thursday, 21 Nov 2024

Begini Kualitas yang Dicari Firma Hukum Besar dari Lulusan Kampus Hukum

Berita Umum | 11 Mei 2018 09:06 wib Tak cukup dengan modal nilai akademik yang didapatkan dari kampus hukum. Seleksi meliputi aspek pengetahuan hukum, kemampuan berbahasa asing, keterampilan bernalar, dan kepribadian sekaligus.


Survei yang Hukumonline dan Youth Manual lakukan kali ini tak hanya menggali informasi soal kampus-kampus hukum mana yang menjadi kampus hukum terfavorit dari firma hukum besar Indonesia. Survei juga memotret gambaran kualitas seperti apa yang diharapkan dari kandidat untuk direkrut.


Ada jawaban yang konsisten dari kuesioner yang diisi para responden. Ditambah dengan hasil wawancara terhadap beberapa managing partner, hal-hal berikut ini perlu menjadi perhatian baik oleh kampus hukum maupun para calon kandidat untuk dipersiapkan.


Dari para managing partner yang diwawancarai menyebutkan bahwa penguasaan bahasa Inggris menjadi kecakapan mutlak yang tidak bisa ditawar setelah pengetahuan hukum. “Kemampuan berbahasa paling utama. Pertama adalah kemampuan bahasa Inggris. Ini corporate law firm, mayoritas klien adalah perusahaan atau orang asing,” kata Arie Armand, managing partner firma hukum AYMP.


Menurut Armand, kemampuan berkomunikasi dengan klien adalah hal mutlak. Sehingga ia menilai justru kualitas terpenting yang harus sejalan dengan pengetahuan hukum corporate lawyer adalah kemampuan berbahasa asing. “Kalau bisa berbahasa lain jadi nilai tambah, sekarang banyak dicari yang bisa bahasa mandarin. Prospek klien,” kata Armand lagi.




Untuk standar kualifikasi akademik, nilai IPK minimal 3,00 juga menjadi angka mutlak. Menurut Armand, kantornya langsung menyingkirkan berkas lamaran dengan nilai IPK di bawah 3.00. “Di bawah itu surat lamarannya sudah nggak kami lihat lagi”.


Prosedur standar selanjutnya adalah tes tertulis soal pengetahuan hukum. Perlu diingat baik-baik bahwa firma hukum besar dalam survei ini adalah corporate law firm. Maka pengetahuan hukum yang menjadi fokus ialah bidang hukum bisnis. Bahkan pengetahuan soal akuntansi juga diperlukan bagi corporate lawyer.


Andre Rahadian, partner HPRP, mengatakan bahwa untuk pengetahuan hukum ini ia tidak terlalu berharap fresh graduate mampu melakukan analisis mendalam. “Basic knowledge saja cukup, nggak berharap lebih banyak. Di HPRP masih ada masa percobaan selama 6 bulan kalau lolos,” katanya.



Para kandidat tentu harus menguasai dasar hukum bisnis agar bisa melewati tahapan tes tertulis. Pertanyaan yang diberikan mulai dari uraian konsep hingga penalaran teori dalam studi kasus. Kebanyakan kandidat tidak mengalami kesulitan untuk melewati bagian ini. Saat berhasil sampai di tahap akhir, wawancara menjadi saringan yang menentukan.


Managing partner HMM Attorneys, Harvardy M. Iqbal, menjelaskan bahwa saat tahap wawancara ini para kandidat akan dinilai secara langsung kepribadiannya. “Lebih ke kepribadian. Cocok nggak dengan budaya kita, terutama bagaimana cara dia berkomunikasinya, tidak sembarang menjawab,” kata Harvardy.


Pada sesi wawancara ini juga digali juga integritas kandidat. “Kemampuan berkomunikasi, kemampuan analisis, dan integritas,” tambahnya.


Ada 11 pertanyaan yang diajukan dalam survei ini untuk menggali aspek kualitas kepribadian apa yang dicari firma hukum besar dari para lulusan kampus hukum untuk direkrut. Hasilnya dibagi menjadi empat kategori besar. Tingkat urgensi masing-masing kategori diberi skor lalu dibandingkan dengan skor penilaian atas kualitas yang tersedia saat ini.



Kemampuan berpikir analitis menjadi kualitas terpenting berdasarkan survei ini dengan skor 111. Termasuk di dalamnya kemampuan untuk mengambil keputusan dan berpikir kritis dalam menganalisis kasus hukum. Sayangnya capaian rata-rata kandidat yang direkrut oleh firma hukum responden baru mencapai skor 84.


Skor yang diharapkan pada keterampilan memecahkan masalah bagi law firm terhadap lulusan hukum baru yang direkrut adalah 110. Kategori ini meliputi kemampuan mencari dan menggunakan informasi secara efektif. Namun, penilaian rata-rata firma hukum responden terhadap kualitas kandidat yang direkrut mencapai skor 85.


Harapan law firm terhadap kegigihan yang meliputi kemampuan bekerja di bawah tekanan dan ulet dalam menghadapi masalah/kegagalan para luusan hukum yang direkrut skornya sebesar 109. Tapi, capaian rata-rata kandidat yang direkrut oleh firma hukum responden pada skor 86.


Sementara itu keterampilan interpersonal yang diharapkan adalah skornya 100. Bagian ini meliputi keterampilan menjalin relasi dengan klien, berbicara di depan umum, beradaptasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, empati, dan kerja sama. Tapi, rata-rata kandidat yang direkrut oleh firma hukum responden baru mencapai skor 77.


Harvardy mengatakan, untuk kualitas kepribadian ini cenderung dipengaruhi oleh aktifitas non-akademik selama perkuliahan. “Misalnya ada yang kami rekrut dari UGM, secara akademik biasa saja, tapi aktif dalam organisasi, kegiatan debat mahasiswa, kompetisi peradilan semu, kelihatan ada softskill dia terbentuk,” ujarnya.



Managing partner IAB&F, Ivan F.Baely, bahkan mengatakan keaktifan dalam kegiatan olahraga bisa menjadi poin penilaian soal kepribadian kandidat. Alasannya karena mental yang dimiliki dalam berolahraga akan terbawa dalam kepribadian sehari-hari. “Misal kalau orang suka olahraga, apalagi kalau ikut turnamen lalu dia kalah, dia akan berusaha lagi. Nah dalam hidup misalnya dia kalah, dia akan berusaha untuk bangkit lagi,” jelas Ivan.


Armand menilai bahwa penting untuk mencari kandidat yang tidak hanya berpikir materialistis. “Memikirkan itu penting, tapi bukan cuma soal uang saja yang jadi motivasi,” kata Armand.


Kualitas kepribadian yang dinilai dari softskill ini dinilai penting oleh para firma hukum responden dengan beragam penjelasan. Namun semuanya memiliki benang merah bahwa bisnis jasa hukum yang mereka geluti ini menawarkan pelayanan terbaik pada klien. Pelayanan tersebut bukan sekadar kecerdasan soal pengetahuan hukum namun juga kemampuan berinteraksi sebaik mungkin dengan klien dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya.



Usulan Bagi Kampus Hukum


Mengenai kualitas rata-rata lulusan kampus hukum yang pernah direkrut HPRP, Andre Rahadian menilai sudah cukup baik. Menurut Andre, memang tidak semua kebutuhan dunia profesional bisa dipenuhi lewat pendidikan formal di ruang kelas. Untuk itulah ada pelatihan yang memberikan pengalaman kerja secara langsung. Masa percobaan kerja di HPRP dilakukan selama enam bulan agar kandidat yang direkrut benar-benar siap.


Sedangkan Armand merasa dengan perkembangan dunia hukum saat ini, kualitas lulusan kampus hukum masih belum cukup untuk memulai karier corporate lawyer. Salah satunya karena materi perkuliahan yang semakin banyak hanya memberikan pengetahuan sebatas kulitnya. Padahal butuh dasar yang kuat untuk lebih dalam menguasai hukum perdata sebagai dasar bidang hukum bisnis. AYMP menerapkan masa percobaan selama dua bulan berupa kelas instensif pembekalan. Mereka yang baru direkrut belum dilibatkan bekerja dan hanya diberi pelatihan oleh kalangan praktisi yang dihadirkan AYMP.


Secara khusus Andre menyebutkan kualitas yang masih perlu ditingkatkan dalam hal kemampuan riset dan menulis dengan baik dalam bahasa Indonesia. “Kalau dulu kami punya kemampuan bahasa baku lebih baik, sekarang ini jelek. Terutama dalam tulisan panjang sering tidak jelas apa poin yang dimaksud,” kata Andre. Dalam hal riset hukum, termasuk membaca berbagai regulasi dan literatur, juga mendapat perhatian Andre sebagai kualitas yang perlu diperbaiki.


Untuk mengatasi kesenjangan kualitas lulusan yang diharapkan oleh firma hukum besar, baik Andre maupun Armand mengusulkan agar magang menjadi program yang diwajibkan dalam kurikulum. Dengan begitu mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman bekerja di firma hukum besar.


Andre mengusulkan magang paling pas dimulai pada tahun ketiga jelang kelulusan. Saat itu pengetahuan yang dimiliki mahasiswa hukum sudah lebih baik untuk memenuhi kebutuhan tenaga magang di firma hukum. “Kami membuka peluang magang untuk mahasiswa tahun ketiga, memang kebanyakan kampus belum menjadikan magang ada kreditnya (SKS),” kata dia. Menurut pengalamannya, baru UNPAD dan UGM yang meminta laporan evaluasi untuk kredit SKS mahasiswanya yang magang.


AYMP juga membuka magang bagi mahasiswa semester terakhir yang tidak memiliki kelas perkuliahan wajib lagi. Menurut Armand, semua mahasiswa yang magang di AYMP selama ini dilakukan karena inisiatif pribadi. “Memang mereka sendiri yang mau magang,” jelasnya. Namun Armand mengatakan belakangan ini ada kampus hukum PTN yang mengajak AYMP bekerjasama soal magang yaitu UNPAD.


Di sisi lain, Armand mengakui ada keterbatasan tempat magang yang memadai bagi mahasiswa kampus hukum di luar Jakarta. “Kelebihan mahasiswa di Jakarta mereka punya kesempatan magang lebih besar di law firm bagus, semuanya ngumpul di sini. Kalau di daerah paling di LBH,” kata Armand.


Usulan lain dari Harvardy agar kampus secara rutin mengundang praktisi untuk berbagi pengalaman tentang penerapan teori dalam praktiknya. Menurutnya, cara ini sudah dilakukan di dua kampus hukum PTS dalam daftar kampus hukum terfavorit yaitu UPH dan Universitas Tarumanegara.


Terakhir, ia juga mengajak mahasiswa hukum agar secara mandiri meningkatkan softskill jika ingin berkarier sebagai corporate lawyer di firma-firma hukum besar Indonesia. “Mahasiswa sendiri juga harus aktif, tidak hanya kuliah-pulang, cari aktifitas yang bisa menunjang (softskill),” kata Harvardy.


Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5af1e629452a9/begini-kualitas-yang-dicari-firma-hukum-besar-dari-lulusan-kampus-hukum



Dilihat 10071 kali
Artikel Terkait
Link